Find

sense

Monday, October 26, 2009

Jalur Khusus Motor Mulai Berlaku Desember di Jakarta

 

Keinginan pemerintah untuk membuat jalur khusus motor akan segera terealisasi. Rencananya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan jalur khusus bagi kendaraan roda dua Desember mendatang.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan baru berupa lajur khusus bagi sepeda motor.
"Nantinya pengendara roda dua tidak lagi berada di tengah, tapi di lajur kiri," katanya dihadapan sejumlah wartawan di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Untuk membantu para pengendara sepeda motor, kata dia, pihaknya akan membuat karpet merah seperti lajur khusus busway untuk mempertegas lajur bagi kendaraan roda dua yang akan melintas, termasuk memasang rambu-rambu sepeda motor.
Keinginan untuk segera memberlakukan jalur khusus roda dua ini kata Riza diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang kerap kali menimpa para pengendara sepeda motor.
Sebagai langkah awal, jalur khusus motor ini kata Riza akan diberlakukan di lima titik di wilayah DKI Jakarta.

(Oke zone)

1 comment: